Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru SMK Dzakiyyun melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru SMK Dzakiyyun melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Gambar : Pengelolaan Kinerja Guru SMK Dzakiyyun melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Dibulan Januari tahun 2024 ini, para guru di Indonesia mulai terlihat sibuk dengn aktivitas pengisian perencanaan kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Untuk itulah perlu adanya kegiatan sosialisasi dengan tujuan agar para guru memahami apa itu pengelolaan kinerja Guru, pemanfaatannya dan bagaimana cara mengisinya.
Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja di SMK DZAKIYYUN dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru, baik guru yang bersatus sebagai GTY (Guru Tetap Yayasan) maupun GTT (Guru Tidak Tetap/Guru Honorer Sekolah).
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Bapak Frastya Z. Inayatuloh, S.T selaku Kasubag Tata Usaha.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala Sekolah Bapak Dr. Anton Musa, M.Pd dengan dipandu MC Ibu Titi Ariyanti Sugiyono, S.Pd, kemudian paparan langsung pengisian dan cara mengisi E-kinerja PMM kurang lebih sebagai berikut :
Di awal tahun 2024 ini, Platform Merdeka Mengajar (PMM) semakin lengkap dengan adanya fitur baru, yaitu fitur Pengelolaan Kinerja.
Pengelolaan Kinerja di PMM ini bisa menjadi alat bantu bagi para guru dan kepala sekolah untuk memudahkan menentukan Sasaran Kinerja yang lebih konstektual dengan kebutuhan satuan Pendidikan (satdik) dan pengembangan karier demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.
Pada tahap pertama dalam pengelolaan kinerja yaitu perencanaan kinerja, guru memilih satu indikator yang muncul. Disini akan muncul indikator rekomendasi satuan Pendidikan berdasarkan capaian Rapor Pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.
Tahap perencanaan kinerja ini harus sudah diisi oleh para guru pada bulan Januari 2024 ini. Sedangkan kepala sekolah adalah pihak yang menyetujui dan melakukan observasi.
Tatacara pengisian pengelolaan kinerja guru di PMM
Klik fitur pengelolaan kinerja di beranda PMM
Akan muncul tampilan Rencana Kinerja dan penjelasan alur kinerja dari Januari s.d Juni
Kilk Mulai untuk mengisi perencanaan .Akan muncul data diri seperti Nama, NIP, Status Kepegawaian, pangkat/golongan, jenjang jabatan dan nama satuan Pendidikan. Pastikan data diri sudah sesuai. Jika Data sudah sesuai, silahkan klik data sudah sesuai.
Klik Ya, Lanjut Rencanakan Kinerja
Muncul Perencanaan Kinerja Jan – Juni 2024, Dimana ada Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja, dan Rangkuman
Pilih Indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja Anda. Usahakan pilih yang nilainya masih rendah yang berwarna merah atau kuning berdasarkan rapor Pendidikan satdik masing-masing.
Klik ke Pengembangan Kompetensi, silahkan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK) dengan batas minimal 32 point dan maksimal 128 point. Silahkan diisi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Kemudian pilih target kuantitas yang ingin dicapai, berapa targetnya.
Untuk menembahkan RHK Klik Tambah, akan muncul tambahan kotak untuk diisi Kembali RHK. Penambahan RHK dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Jika sudah selesai di Pengembangan Kompetensi, klik ke Tugas tambahan. Pilih RHK untuk tugas tambahan
Bukti dukung tersebut dapat berupa hasil penilaian, observasi, sertifikat, SK, rangkuman kegiatan, dapat juga berupa dokumen.
Jika tugas tambahan jsudah selesai, klik ke Perilaku Kerja. Pada laman ini, silahkan memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah. Dalam Perilaku Kerja ada tujuh aspek yang harus diisi.
Jika sudah selesai semua, klik ke Rangkuman. Pada laman ini, bisa dilihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja. Silahkan untuk memastikan pengisian sudah sesuai dan benar.
Klik Lanjut ajukan untuk pengajuan perencanaan ke kepala sekolah.
Perencanaan Kinerja sudah diajukan ke Kepala sekolah, silahkan dicek secara berkala untuk melihat status perencanaan kinerja dengan klik cek perencanaan kinerja..
Setelah Perencanaan Kinerja sudah disetujui, para guru perlu kembali memeriksa hasil penyesuaian dari atasan dan apabila sudah sesuai, akan menyepakati rencana kinerja.